Senin, 22 Maret 2010

PASAR UANG DALAM BANK

Hubungan antara Bank dan Pasar Uang
Dalam hal ini bank merupakan peserta dalam pasar uang. Bank dapat mengalokasikan pada pasar uang. Sebagai pihak yang menanamkan dana tujuannya yaitu untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu. Kedua lembaga tersebut saling terkait karena pasar uang merupakan wadah untuk lembaga-lembaga seperti bank untuk menanamkan dana atau mambutuhkan dana dengan tujuan untuk likuiditas.

Pengertian Pasar Uang
Pasar Uang (Bahasa Inggris : Money Market) merupakan pertemuan demand dan supply dana jangka pendek. Dalam pasar uang, Valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor-impor, hutang luar negeri.

Ciri-ciri Pasar Uang :
1. Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
2. Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
3. Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.

Pelaku Pasar Uang :
- Bank
- Yayasan
- Dana Pensiun
- Perusahaan Asuransi
- Perusahaan-perusahaan besar
- Lembaga pemerintah
- Lembaga keuangan lain
- Individu masyarakat

Sedangkan pengertian dari bank adalah
Menurut undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar