Senin, 15 Maret 2010

KLIRING

Pengertian Kliring
Kliring Merupakan Perhitungan utang piutang antara para peserta kliring secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga.

Di era tahun 1990-an sempat beredar isu ada suatu bank swasta nasional yang diberitakan kalah kliring besar. Dan kondisi panik pun menerpa masyarakat khusus-nya mereka yang memiliki dana dibank tersebut. Untung lah ada tulisan di sebuah media massa nasional yang menegaskan kalah kliring dalam aktifitas perbankan itu adalah suatu yang sudah biasa. Bisa saja disuatu hari sebuah bank mengalami kalah kliring besar,tapi keesokan hari-nya justru mengalami kondisi yang sebalik-nya. Karena pemberitaan tersebut,kepanikan masyarakat pun akhirnya mereda. Lalu,apa yang dimaksud dengan kalah kliring?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut,arti kliring yang dapat disimpulkan adalah,pertukaran warkat (Bisa berupa cek,nota debet,dan lainnya) atau data keuangan elektronik antar peserta (bank) kliring baik atas nama peserta (Bank) maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Jadi,jika ada peserta bank kliring yang mengalami kalah kliring itu artinya,bank tersebut banyak mendapat kewajiban pembayaran kesejumlah peserta bank kliring lainnya yang tak sebanding dengan hak (tagihan) pembayaran pada satu hari kerja kliring.

Sumber : BI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar