Sabtu, 13 Februari 2010

KPPU TERIMA 730 LAPORAN

Palmerah,warta kota
Komisi pengawasan persaingan usaha(KPPU) menerima 730 laporan dan menyidangkan 140 kasus persaingan usaha selama tahun 2009. "kami bisa selamatkan sekitar 20 triliun uang masarakat dari penyelesaian beberapa kasus pada tahun 2009",kata ketua KPPU,Beny Pasaribu du jakarta, senin(21/12). Beny mengaku ada kemajuan dari penyelesaian kasus-kasus persaingan usaha yang dilakukan KPPU pada tahun 2009. Hal tersebut tercermin pada penurunan indekspersepsi korupsi,meski demikian kata dia KPPU belum puas dengan hasil yang dicapai saat ini. Masih ada perlu penyempurnaan peraturan perundang-undangan.
"apa yang ada dalam undang-undang persaingan usaha sehat juga harus diikuti oleh undang-undang lain,seperti undang-undang perdagangan,perindustrian,perfilman,"ujar Beny
Mengenai hambatan eksekusi sanksi yang telah diputuskan KPPU,Beny mengatakan sejauh ini tidak menghadapi masalah,"Banyak yang sudah menjalankan putusan KPPU,tapi masih banyak juga yang belum. Itu kami serahkan ke pengadilan negeri,merekalah yang melakukan eksekusi."ujarnya.
Kepada biro Humas KPPU,A Junaidi menambahkan,pada tahun 2009 KPPU berhasil menyelamatkan uang masyarakat sebesar Rp.5,1 triliun dari efisiensi tarif pesan singkat sms operator. Sedangkan dari penurunan tarif pesawat udara,KPPU menyelamatkan uang masyrakat sekitar Rp.1,9 triliun. Kami juga menyumbang Rp.1,05 triliun kepada negara sebagai penerimaan negara bukan pajak dari denda dan ganti rugi.

Protes
KPPU minta agar tidak ada intervensi atas penyelesain kasus salah satu pasar swalayan yang memasuki proses hukum. "KPPU akan protes kalau sampai pertemuan Presiden dengan CEO salah satu pasar swalayan tersebut di eropa kemarin mempengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung." Ujar Beny.
Saat ini,kasus pasar swalayan tersebut yang telah diputus bersalah oleh KPPU berlanjut kejalur hukum dan pasar swalayan tersebut mengajukan banding ke pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(Ant/mir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar